Bocah 13 Tahun 'Sergap' Polisi Gadungan yang Rampas Ponselnya
Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:10 WIB
Motor polisi gadungan perampas ponsel dibakar massa. Foto/iNewsTV/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Aparat kepolisian mengamankan seorang pelaku perampasan telepon seluler (ponsel). Saat melakukan aksinya, pelaku berinisial Zul alias Feri mengaku sebagai anggota kepolisian.
Belakangan, pelaku warga Labu Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru ternyata polisi gadungan . Pelaku berusia 47 tahun tercatat sebagai Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). (Baca juga: Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi)
"Pelaku saat ini sudah kita amankan. Dia anggota AMPG," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Wanita Cantik Nekat Rampas Handphone Pria Hidung Belang yang Membookingnya )
Kejadian perampasan telpon genggam itu terjadi pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Belakangan, pelaku warga Labu Baru Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru ternyata polisi gadungan . Pelaku berusia 47 tahun tercatat sebagai Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG). (Baca juga: Mengaku Anggota Polisi dan Satgas Covid, 4 Begal Dibekuk Polisi)
"Pelaku saat ini sudah kita amankan. Dia anggota AMPG," kata Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Wanita Cantik Nekat Rampas Handphone Pria Hidung Belang yang Membookingnya )
Kejadian perampasan telpon genggam itu terjadi pada 13 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Lihat Juga :