Bentrokan Massa-Polisi di Batu Ceper, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 14 Oktober 2020 - 16:29 WIB
Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam bentrokan dengan polisi di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada saat aksi unjuk rasa pekan lau. Foto: SINDOnews/Dok
TANGERANG - Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam bentrokan dengan polisi di Jalan Daan Mogot, depan Pergudangan Niaga Terpadu, Batu Ceper, Kota Tangerang, pada saat aksi unjuk rasa pekan lalu.

Keenam orang itu terdiri atas EBP yang berperan menendang Bripka Iman Santoso, melempar batu ke AKP Dirgantoro, dan melempar batu ke arah pasukan TNI/Polri yang melakukan penjagaan di perbatasan.



Tersangka kedua, DG, berperan melempar batu ke arah petugas TNI/Polri, dan merusak tutup tangki bensin mobil milik Sabhara Ford Ranger yang berada di lokasi.

Tersangka ketiga, MTS, berperan menyerang petugas gabungan TNI/Polri dan melempar mobil Sabhara dengan menggunakan botol. (Baca juga: Tembus Barikade Polisi, Ribuan Pengunjuk Rasa dari Tangerang Merangsek ke Jakarta)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!