Cipayung Plus Merasa Polda NTB Diskriminasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:59 WIB
"Tindakan penghadangan oleh petugas kepolisian ini dinilai sebagai bentuk tindakan diskriminasi terhadap penyampaian aspirasi rakyat. Untuk itu ketua OKP Cipayung Plus akan meminta pertanggungjawaban Kapolda NTB," kata Ketua Umum HMI Cabang Mataram Andi Kurniawan, Rabu (14/10/2020).

Pamenwal SPKT Polda NTB yang menerima laporan ketua–ketua OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Mataram, Kompol MUjahiddin, menjelaskan, sempat terjadi miskomunikasi antara petugas dengan para ketua OKP dikarenakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) COVID-19.

"Namun hal tersebut sudah di-clearkan dan laporan polisi dari ketua-ketua OKP tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti," kata Kompol Mujahidin.

Ada pun organasisasi kepemudaan (OKO) yang tergabung dalam organiasi Cipayung Plus Kota Mataram, di antarannya adalan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiwa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiwa Muslim Indonesia (KAMI), Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma (KMHDI), Perihimpunan Masiswasa Khatolik Republik Indonesia (PMKRI).
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!