96.039 Pelanggar di Jateng Terjaring Operasi Penegakan Prokes

Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:35 WIB
(Baca juga: Menabuh Periuk Nasi di Tengah Pandemi )

Ia menambahkan, bagi mereka yang terjaring operasi gabungan protokol kesehatan , maka akan diberikan sosialisasi. Seperti bagaimana memilih masker yang benar, cara penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak dan rutin cuci tangan.

"Bagi yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga disanksi. Boleh memilih menyanyikan lagu Indonesia raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya," terang Budiyanto.

Sementara, anggota Komisi B DPRD Jateng , Siti Ambar Fatonah turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan protokol kesehatan . "Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (COVID- 19). Jadi harus waspada dan saling melindungi," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!