Bupati Wajo Serahkan Santunan Kematian Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:17 WIB
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo mendapatkan santunan kematian. Santunan diserahkansecara simbolis oleh Bupati Kabupaten Wajo bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Selasa (13/10/2020).

Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, sebanyak empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.





Keempat peserta tersebut masing-masing Muhammad Risman, tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Wajo; Syahriawan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo; Ambo Untung, Toko Awal Rezeky; dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.

"Santunan mengatakan jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah," jelasnya.



Jaminan sosial yang didapatkan ahli waris diharap mampu membantu mencukupi kebutuhan dasar keluarga yang ditinggalkan, serta dapat dipergunakan sebagai bekal pendidikan bagi masing-masing anak almarhum.

" Jaminan sosial sangat penting sebagai amal jariyah dan dengan beasiswa ini anak pekerja bisa tetap melanjutkan pendidikan tanpa harus memikirkan biayanyaā€¯ tandasnya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content