Skandal Lelang Jabatan, 2 Oknum PNS Muratara Ditahan Kejari

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:51 WIB
Dua oknum PNS Mantan Bendahara Pengeluaran BKPSDM Kabupaten Muratara terkait Kasus Lelang Jabatan, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri. SINDOnews/Era
MURATARA - Dua oknum PNS Mantan Bendahara Pengeluaran BKPSDM Kabupaten Muratara terkait kasus Lelang Jabatan, akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2020).

Diketahui bahwa kedua tersangka datang ke Kejari Lubuklinggau, untuk memenuhi panggilan jaksa terkait kasus Lelang jabatan di Pemkab Muratara , Sumatera Selatan.

Dan setelah kurang lebih 2 jam keluar dari dalam ruangan Kejaksaan, kedua tersangka telah mengenakan rompi merah digiring petugas Kejari Lubuklinggau, menuju sebuah mobil Kijang Inova hitam yang selanjutnya diantarkan ke Lapas Kelas IIA Kota Lubuklinggau.



Kajari Lubuklinggau Willy Ade Chaidir mengatakan, bahwa keduanya telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan dalam kasus menyalahi aturan yang diduga melakukan kegiatan uji kompetensi jabatan atau lelang jabatan diluar anggaran APBD tahun 2016 silam, namun di kemudian dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta di Hotel 929. (Baca: Hamili Pacar Demi Cinta, Pemuda Ini Masuk Penjara).

“Kegiatan dilaksanakan 2016, kemudian dianggarkan pada 2017 sebesar Rp900 juta. Hal seperti ini tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Dan selanjutnya ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini akan ada tersangka baru atau lain yang masih dikembangkan oleh pihak Kejari Lubuklinggau.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content