Bahas UU Cipta Kerja, Pjs Gubernur Sulut Dialog dengan Buruh

Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:30 WIB


Begitu juga di dunia usaha, menurut Fatoni, antara pengusaha dan pekerja ini juga dua hal yang tidak mudah. Kalau terlalu berpihak ke pengusaha, pekerjanya pasti sengsara dan kalau terlalu berpihak kepada pekerjanya bisa jadi pengusahanya lari. "Ini perlu jalan tengahnya. Maka dari itu kehadiran UU Omnibus law ini untuk mengatasi hal yang seperti itu," ujarnya.

Diketahui, sesuai data ada sekitar 6,88 juta pengangguran. Sebanyak 3,5 juta pekerja yang terdampak COVID-19, di antaranya ada 2,1 juta di PHK dan ada 1,4 juta dirumahkan. "Ini semua yang perlu di tangani," tandasnya.

Selanjutnya setiap tahun ada sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja yang perlu lapangan kerja dan ada 87% dari total penduduk itu memiliki tingkat pendidikan yang rata-rata SMA bahkan di bawah itu.

Fatoni juga menjelaskan bahwa tujuan UU Cipta Kerja adalah untuk menciptakan lapangan kerja, bukan hanya yang sedang bekerja tetapi juga bagi calon-calon tenaga kerja. Ada juga tujuan dari undang-undang ini yaitu mempermudah dalam membuka usaha baru lebih khususnya UMKM agar ini terus berkembang sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus untuk pemberantasan korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!