Tim Gabungan Gencar Razia Masker, Puluhan Pelanggar Kena Sanksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 07:02 WIB
Tim Operasi Gabungan Serentak Peningkatan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Sragen terus bergerak. (Foto/SINDOnews/Dok)
SRAGEN - Tim Operasi Gabungan Serentak Peningkatan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Sragen terus bergerak.

Operasi yang dijadwalkan selama 4 hari yakni Sabtu (10/10/2020) hingga Rabu (14/10/2020) ini dinilai efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.

Tim gabungan operasi terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes, Damkar, Banser, PMI, Dishub, BPBD, dan Relawan. Setiap hari ada 4 tim yang melaksanakan operasi ditempat yang berbeda namun masih dalam satu kawedanan. Senin ini giliran kawedanan Gemolong yang menjadi sasaran. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)



Sasaran meliputi pengguna jalan depan kecamatan Tanon dan pertokoan pasar Gabugan. Selain itu juga dilakukan operasi di depan SMK Sakti Gemolong. Lantas dilanjutkan pertokoan seputar pasar Gemolong.

Tim lain mengadakan operasi penegakan di pertigaan rel Sumberlawang dilanjutkan pertokoan pasar Sumberlawang. Ada pula yang melakukan operasi di pertokoan dan warung dijalan Solo-Purwodadi.

Pantauan di lapangan, penindakan pada warga rata-rata pelanggaran malas menggunakan masker meskipun sudah punya. Mereka beralasan untuk melonggarkan pernafasan. (BACA JUGA: Pesta Kemenangan Penggemar Lakers Saat Pandemi Dibubarkan Polisi)

Sedangkan di pertokoan masih ditemukan tidak menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer maupun thermo gun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen Heru Martono menyampaikan penindakan pelanggar dicatat dan diingatkan dan diberikan hukuman sanksi sosial.

Sejauh ini kegiatan operasi membuahkan hasil dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokoler kesehatan. Dia mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dengan situasi new normal. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)

”Selama kita menjalankan operasi memang ada penurunan pelanggaran. Dari yang biasanya sehari di dua puluh kecamatan ada 50 orang yang mendapat peringatan, ini menjadi sekitar 30 orang,” kata Heru dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020) .

Dia menyampaikan kegiatan masih bagian dari operasi serentak selama 10 hari. Menurutnya sesuai arahan Plt Bupati sudah dijalankan sejak Sabtu lalu. Dia menegaskan secara umum tingkat kepatuhan meningkat. (BACA JUGA: Inilah 4 Ranjau Darat Paling Mematikan dan Mengerikan)
(vit)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content