Warga China Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Rusak Papan Iklan Senilai Rp215 Juta

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:30 WIB
Pihak IZ juga merusak hoarding yang telah Yuanita pasang dengan cara dicopot begitu saja. Dia pun bertanya-tanya penyebab dari tindakan emosional IZ melakukan perusakan.

Akibat kerusakan tersebut, PT Vizacomm merugi Rp215 juta. Pihaknya coba meminta pertanggungjawaban IZ, namun diabaikan dan akhirnya IZ resmi dilaporkan ke polisi. (Baca juga: Tawuran Warga di Warakas Pecah, Dipicu Salah Bawa Motor dari Bengkel)

"Itu belum termasuk item yang sudah kita berikan. Hari ini kami melapor ke Polresta Tangerang Kabupaten. Dalam laporan itu, IZ dijerat pasal perusakan," ucap Wiwin.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!