Kriminolog Ini Desak Polisi Segera Tangkap DPO Pemalsuan

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:32 WIB
Berkaca dari kasus tersebut, Josias melihat kasus-kasus semacam ini tak ubahnya dengan kasus korupsi yang telah merugikan negara. Menurutnya, tiga tersangka belum ditangkap karena adanya modalitas. “Karena modalitas, jadi belum ditangkap,” ucapnya. (Baca juga: Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Jaktim Masuk DPO)

Dia menilai jika kasus ini dibiarkan, maka bisa dikatakan menyimpang dari visi misi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang melihat polisi harus modern, tepercaya, dan profesionalitas.

Untuk itu, agar tak menjadi asumsi negatif di mata masyarakat, Josias menyarankan polisi bertindak cepat dengan menangkap pelaku. Tak hanya pada tiga tersangka, tapi sejumlah pelaku lainnya.

Sementara, ketika wartawan hendak mengonfirmasi kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memilih enggan berkomentar lebih jauh.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!