Ratusan Pekerja di Semarang Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:31 WIB
"Pengawalan dilakukan berdasarkan permohonan yang dikirim FKSPN Kabupaten Semarang agar tidak ada gangguan selama perjalanan. Baik itu disusupi pihak lain atau ketika sedang melakukan aksi sehingga ricuh dan timbul korban," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, sebelum perjalanan seluruh pendemo juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer. Tujuannya lanjutnya, agar selama melakukan aksi tidak ada yang justru menularkan COVID-19.(Baca juga : Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Solo, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu )
" Kepolisian senantiasa selalu menjalin komunikasi dengan para buruh. Terkait, sejumlah aksi yang dilakukan para buruh dirinya berpesan agar para anggota dilapangan mengedepankan cara-cara humanis," tandasnya.
Kapolres menjelaskan, sebelum perjalanan seluruh pendemo juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer. Tujuannya lanjutnya, agar selama melakukan aksi tidak ada yang justru menularkan COVID-19.(Baca juga : Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Solo, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu )
" Kepolisian senantiasa selalu menjalin komunikasi dengan para buruh. Terkait, sejumlah aksi yang dilakukan para buruh dirinya berpesan agar para anggota dilapangan mengedepankan cara-cara humanis," tandasnya.
(nun)
Lihat Juga :