Ratusan Pekerja di Semarang Aksi Damai Tolak UU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:31 WIB
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat mengamankan aksi damai ratusan pekerja menolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). Foto: IST
SEMARANG - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Kabupaten Semarang menggelar aksi damai menolak UU Cipta Kerja di Kota Semarang, Senin (12/10/2020).

Mereka menyampaikan aspirasinya secara tertib dan kondusif sejak keberangkatan sampai ditemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo .

Mereka berangkat ke Kantor Gubernur Jateng dengan menaiki angkutan umum dan motor dan dikawal petugas Polres Semarang. Bahkan sejak di titik kumpul di Gor Wujil Bergas, Kabupaten Semarang mereka sudah mendapat pengamanan dari polisi.



Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengapresiasi para demonstran yang telah menjaga ketertiban dan kondusifitas keamanan selama menggelar aksi. (Baca juga : Redam Demo, Pemprov Jateng Buka Posko Pengaduan dan Konsultasi bagi Buruh )

"Pengawalan dilakukan berdasarkan permohonan yang dikirim FKSPN Kabupaten Semarang agar tidak ada gangguan selama perjalanan. Baik itu disusupi pihak lain atau ketika sedang melakukan aksi sehingga ricuh dan timbul korban," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebelum perjalanan seluruh pendemo juga dilakukan pengecekan suhu tubuh serta diwajibkan memakai masker dan membawa hand sanitizer. Tujuannya lanjutnya, agar selama melakukan aksi tidak ada yang justru menularkan COVID-19.(Baca juga : Aksi Damai Tolak Omnibus Law di Solo, Mahasiswa Desak Presiden Terbitkan Perpu )

" Kepolisian senantiasa selalu menjalin komunikasi dengan para buruh. Terkait, sejumlah aksi yang dilakukan para buruh dirinya berpesan agar para anggota dilapangan mengedepankan cara-cara humanis," tandasnya.
(nun)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content