Siang-siang 8 Pasangan Diciduk Saat Asyik Mesum di Kamar Kos

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:50 WIB


"Mereka yang terjaring razia tersebut, diberi pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara yang masih berusia 16 tahun, kedua orang tuanya dipanggil untuk turut mengawasi dan membina anaknya," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto.

(Baca juga: Berjasa Bangun Nisel, Warga Kumpulkan Dana untuk Idealisman Dachi )

Dia menegaskan, razia ini akan terus digelar untuk mengantisipasi adanya prostitusi terselubung yang kerap meresahkan masyarakat, serta mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan rumah kos, dan pencegahan penggunaan narkoba.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!