Kapolres Larang Anggotanya Bawa Senjata Api saat Pengamanan Unjuk Rasa

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:29 WIB
"Walaupun saat aksi unjuk rasa tidak terjadi aksi anarkis di Kabupaten Gowa namun kita tidak boleh under estimate. Setiap perkembangan situasi harus dipantau terkhusus pascademo terkait penolakan UU Omnibus Law ," kata Kapolres.

"Dan bila ada aksi unjuk rasa susulan agar kita lakukan pengawalan dan pengamanan sesuai SOP," sambung Kapolres.

Polres Gowa menurunkan dua peleton personel pengamanan di DPRD Gowa .

AKP Samsuardi sebagai perwira pengendali dalam arahannya menekankan kepada satuan Sabhara untuk menyiapkan peralatan Dalmas serta sarana dan prasarana lainnya, seperti alat pemadam kebakaran guna mengantisipasi jika terjadi aksi anarkis.

Baca juga: Nurdin Abdullah Undang Serikat Buruh Bahas Omnibus Law
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!