Kapolres Larang Anggotanya Bawa Senjata Api saat Pengamanan Unjuk Rasa
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:29 WIB
Anggota polisi dari Polres Gowa menyiapkan peralatan pengamanan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). Foto: SINDOnews/Herni Amir
GOWA - Kapolres Gowa , AKBP Boy Samola menyarankan kepada seluruh anggotanya yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja atau Ombnibus Law agar mengedepankan tindakan humanis.
"Jika kembali terjadi aksi unjuk rasa jangan terpancing. Satu hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh anggota untuk tidak membawa senjata api saat melakukan pengamanan," ungkapnya pada pelaksanaan apel, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Potensi Munculkan Klaster COVID-19
Kapolres mengatakan, hal ini sebagai upaya mengantisipasi kesalahan prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa . Untuk hari ini lanjutnya, pihaknya tetap memantau perkembangan Kamtibmas pascaaksi unjuk rasa.
"Jika kembali terjadi aksi unjuk rasa jangan terpancing. Satu hal yang perlu saya tekankan kepada seluruh anggota untuk tidak membawa senjata api saat melakukan pengamanan," ungkapnya pada pelaksanaan apel, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Potensi Munculkan Klaster COVID-19
Kapolres mengatakan, hal ini sebagai upaya mengantisipasi kesalahan prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa . Untuk hari ini lanjutnya, pihaknya tetap memantau perkembangan Kamtibmas pascaaksi unjuk rasa.
Lihat Juga :