BPJamsostek Jawa Timur Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:25 WIB
"Harapan kami yang hadir dalam pelatihan ini menyadari faktor risiko yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Ahli K3 Umum paham risiko, dapat mitigasi risiko dan budaya pemahaman K3, mari kita edukasikam kepada masyarakat agar memahami faktor risiko dan bagaimana kita bisa melakukan pencegahan," jelasnya.

Kata dia, manfaatnya bukan hanya bagi pekerja, pemberi kerja juga berdampak pada masyarakat luas di Jawa Timur.

“Kriteria perusahaan penerima bantuan, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan perusahaan melaporkan upah minimal UMK," tutur Krishna.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur Dodo Suharto mengatakan, Pelatihan Ahli K3 Umum ini merupakan upaya tanggung jawab BPAMSOSTEK dalam menekan angka kecelakaan kerja, membantu perusahaan dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta meningkatkan tertib administrasi dan tertib iuran perusahaan.

"Melalui Kegiatan pelatihan ahli K3 umum ini, diharapakan pekerja dan perusahaan makin menjadikan K3 sebagai budaya dalam bekerja," ucap Dodo. (Baca juga: Hadiri Acara Tok Otok, Eri Cahyadi Dapat Dukungan Warga Madura)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!