BPJamsostek Jawa Timur Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum
Senin, 12 Oktober 2020 - 14:25 WIB
Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk pekerja, Senin (12/10). Foto/Ist
SIDOARJO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Jawa Timur selenggarakan kegiatan Pelatihan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum untuk pekerja, Senin (12/10).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, yang menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja ketika di lingkungan kerja.
Acara ini dihadiri Direktur Pelayanan Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah BPAMSOSTEK Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala Kantor Cabang se Jawa Timur, Kabid Pelayanan se Jawa Timur dan 17 orang peserta dari 17 perusahaan terpilih yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menuritnya, acara ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat serta mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2020, yang menunjukkan BPJS Ketenagakerjaan peduli terhadap risiko yang dihadapi oleh pekerja ketika di lingkungan kerja.
Acara ini dihadiri Direktur Pelayanan Krishna Syarif, Deputi Direktur Wilayah BPAMSOSTEK Jawa Timur Dodo Suharto, Kepala Kantor Cabang se Jawa Timur, Kabid Pelayanan se Jawa Timur dan 17 orang peserta dari 17 perusahaan terpilih yang merupakan peserta BPJAMSOSTEK.
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menuritnya, acara ini patut terus dilakukan karena sangat penting untuk mendukung peningkatan kesadaran masyarakat serta mendukung pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan guna mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Lihat Juga :