Kalkulasi Rasional Dalam Aksi Kejahatan

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:02 WIB
Kedua adalah kalkulasi yang dikaitkan dengan peluang keberhasilan saat melakukan aksi kejahatan. Pilihan pelaku untuk mengincar korban yang juga sesama pemulung dianggapnya sebagai pilihan rasional karena pelaku sudah mengetahui ‘celah’ dari kehidupan sesama pemulung.

Ketersediaan informasi yang cukup soal target membuat peluang keberhasilan aksinya bisa lebih besar ketimbang pilihan korban yang sama sekali belum diketahui pelaku. Seperti juga dikatakan Clarke (1997), kejahatan dilakukan pelaku dengan menimbang secara rasional sejumlah faktor seperti keterbatasan, kemampuan diri, serta ketersediaan informasi terkait target. (Baca juga: Waspadai Tanda-tanda Awal Kanker Prostat Berikut Ini)

Dalam kasus ini, pelaku sudah mengenal korban serta mengetahui, mengamati sekaligus mempelajari kegiatan sehari-hari korban tanpa disadari oleh korban itu sendiri. Hasil belajar itulah yang kemudian digunakan pelaku sebagai strategi untuk mencari peluang agar tindak kejahatannya berhasil. Perilaku dan kebiasaan korban yang menetap di tempat-tempat rawan kejahatan serta minim pengawasan juga telah dibidik pelaku sehingga pelaku bisa leluasa melakukan aksinya.

Seperti dijelaskan dalam teori aktivitas rutin, kejahatan akan terjadi ketika tiga kondisi terpenuhi. Selain kehadiran pelaku yang memang sudah memiliki motivasi tertentu, ada target korban yang rentan dan memang cocok dengan kalkulasi yang sudah dibuat oleh pelaku. Aksi ini semakin tidak terkendali karena ketiadaan patroli di sekitar wilayah kejadian saat aksi tersebut berlangsung.

Selain itu elemen ketiga dari kalkulasi adalah faktor risiko. Pelaku mengaku bahwa aksi ini sudah dijalankannya berkali-kali. Hal ini menyiratkan bahwa pelaku mungkin merasa aksinya tidak menimbulkan dampak atau risiko yang sangat signifikan bagi dirinya, maka ia tidak perlu berpikir panjang lagi untuk mengulang kembali aksinya. (Lihat videonya: Pengelola Kantor Wajib Patuhi Protokol Kesehatan)

Kasus ini pada akhirnya menyiratkan perlunya strategi pencegahan kejahatan yang bersifat khusus terkait dengan kalkulasi rasional pelaku kejahatan. Dalam hal ini perlu ada sebuah strategi yang bisa mengubah situasi dan kondisi yang ada pada awalnya menguntungkan bagi pelaku tapi kemudian menjadi tidak rasional atau dirasa sulit bagi para pelaku, dengan demikian kejahatan pun urung dilakukan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!