Moeldoko-Ganjar Dinilai Bikin Gaduh Tuding RS COVIDkan Pasien
Senin, 12 Oktober 2020 - 06:52 WIB
“Rumah sakit dan dokter tidak akan gegabah meng-COVID-kan pasien. Tidak ada celah. Mereka sangat clear. Mereka itu menjalankan perintah Teriwan, sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang mengatur tata laksana pasien kasus Suspek, Probable, dan Konfirmasi. Juga KMK 446 Tahun 2020 tentang Juknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Infeksi Emerging bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19,” kata dia.
Zainal menyebutkan misal kasus suspek, ada ISPA, batuk, pilek, sesak napas, selama 14 hari sebelumnya kontak dengan orang terkonfirmasi COVID-19 kemudian meninggal. Atau kasus probable ISPA berat meninggal dengan gambaran klinis menyakinkan COVID-19 dan belum ada pemeriksaan swab lab PCR, maka diberlakukan ketentuan sebagai meninggal COVID walaupun bukan Covid.
"Jadi sambil menunggu hasil lab, jenazah dipeti dan dimakamkan pihak RS, itu protokol COVID. Kan tidak mungkin menunggu hasil lab PCR yang kadang baru terbaca rata-rata 1 hingga 3 hari, padahal jenazah harus segera dimakamkan,” kata dia.
Dia meminta Moeldoko dan Ganjar mencari solusi supaya Laboratorium Biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah. Tujuannya, rumah sakit bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR, terkonfirmasi positif COVID-19 atau negatif dalam waktu 4-6 jam.
“Coba Moeldoko dan Ganjar menambah kuota pemeriksaan, misalnya yang biasanya 2 shift menjadi 3 shift. Juga menambah SDM, baik itu dokter, analis maupun tenaga administrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” kata Zainal.
Zainal menyebutkan misal kasus suspek, ada ISPA, batuk, pilek, sesak napas, selama 14 hari sebelumnya kontak dengan orang terkonfirmasi COVID-19 kemudian meninggal. Atau kasus probable ISPA berat meninggal dengan gambaran klinis menyakinkan COVID-19 dan belum ada pemeriksaan swab lab PCR, maka diberlakukan ketentuan sebagai meninggal COVID walaupun bukan Covid.
"Jadi sambil menunggu hasil lab, jenazah dipeti dan dimakamkan pihak RS, itu protokol COVID. Kan tidak mungkin menunggu hasil lab PCR yang kadang baru terbaca rata-rata 1 hingga 3 hari, padahal jenazah harus segera dimakamkan,” kata dia.
Dia meminta Moeldoko dan Ganjar mencari solusi supaya Laboratorium Biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah. Tujuannya, rumah sakit bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR, terkonfirmasi positif COVID-19 atau negatif dalam waktu 4-6 jam.
“Coba Moeldoko dan Ganjar menambah kuota pemeriksaan, misalnya yang biasanya 2 shift menjadi 3 shift. Juga menambah SDM, baik itu dokter, analis maupun tenaga administrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” kata Zainal.
(nth)
Lihat Juga :