Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19
Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:35 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
SEMARANG - Aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah di Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, menimbulkan kekhawatiran akan potensi ledakan kasus baru COVID-19 .
Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi termasuk tidak memberikan izin aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, agar masyarakat mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pinta Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020).
Polda Jawa Tengah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa pandemi termasuk tidak memberikan izin aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja guna mencegah mata rantai penularan COVID-19.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menegaskan, agar masyarakat mengutamakan kesehatan dan keselamatan.
"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pinta Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Minggu (11/10/2020).
Lihat Juga :