Atasi Kemacetan, Sistem Satu Arah Akan Diterapkan di Wisata Pinus

Minggu, 11 Oktober 2020 - 12:15 WIB
Jajaran Satlantas Polres Malino dan Dishub saat melakukan peninjauan untuk penerapan sistem satu arah di kawasan puncak Wisata Pinus Malino. Foto: Istimewa
GOWA - Satlantas Polres Gowa bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, berencana menerapkan sistem satu arah di Jalan Karaeng Pado yang mengarah ke kawasan wisata hutan Pinus Malino .

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari mengatakan, dengan adanya rencana pemberlakuan sistem satu arah akan berfungsi meningkatkan kapasitas jalan.



Baca Juga: Pemilik Villa dan Penginapan di Malino Diberi Waktu 3 Bulan Lengkapi IMB

Selain itu lanjutnya, meningkatkan keselamatan terutama di area persimpangan jalan, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Kecamatan Tinggi Moncong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!