Tahuna Berikan Layanan Eazy Passport di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Ini Kemudahannya

Minggu, 11 Oktober 2020 - 07:49 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara (Sulut) membuat terobosan pelayanan dengan menjemput bola ke beberapa instansi swasta dan pemerintahan dalam hal pembuatan paspor. (Foto/SINDOnews/Dok
TAHUNA - Di saat aktivitas warga dibatasi karena wabah Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Sulawesi Utara (Sulut) membuat terobosan pelayanan dengan menjemput bola ke beberapa instansi swasta dan pemerintahan dalam hal pembuatan paspor .

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Albakri Nurdin mengatakan, pelayanan ini merupakan program baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).



"Imigrasi Tahuna mendatangi Siau untuk melayani pembuatan paspor bagi masyarakat dan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro. Di masa pandemi ini kami menjemput bola,” katanya, Minggu (11/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Menurutnya, masyarakat yang ingin membuat paspor secara kolektif atau berkelompok, dapat mengajukan permohonan layanan paspor.

"Persyaratannya sama seperti layanan saat datang ke Kantor Imigrasi yakni melampirkan KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah, dan paspor lama bagi yang penggantian,” terangnya.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna melaksanakan layanan Eazy Passport di Kepulauan Sitaro dari tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2020. (BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!