Pelajar Ikut Demo Omnibus Law, Sistem Pendidikan Harus Dievaluasi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 06:11 WIB
Kalangan DPRD Jawa Tengah menyesalkan keterlibatan siswa SMK/SMA dalam aksi unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). (Ist)
SEMARANG - Kalangan DPRD Jawa Tengah menyesalkan keterlibatan siswa SMK/SMA dalam aksi unjuk rasa tolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Apalagi para pelajar yang ikut demo ternyata bolos pembelajaran daring dan demo berujung ricuh.

Menyikapi hal tersebut telah dilakukan pertemuan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, DPRD dan pihak kepolisian. Tujuannya, untuk mencegah hal serupa terulang Kembali.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto yang ikut dalam pertemuan tersebut meminta harus dilakukan evaluasi pada sistem pendidikan, pengawasan dari pihak sekolah, dan keterlibatan orang tua siswa dalam pendidikan anak selama COVID-19.

“Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu melakukan langkah-langkah antisipasi mencegah keterlibatan siswa. Kita yakin dengan adanya pertemuan ini ada satu kesadaran bersama ternyata anarkisme di tingkat pelajar sangat nyata, sebagai solusi maka kami akan mendorong gerakan pencegahan anarkisme di tingkat sekolah,” tegas Yudi, Sabtu (10/10/2020).

Menurutnya, tindakan anarkis itu tak lepas dari masih rendahnya pemahaman pendidikan karakter yang diajarkan di sekolah. Untuk itu, pendidikan karakter mesti diselipkan di semua pelajaran dan benar-benar ditekankan pada siswa.



"Cara memberikan penjelasan pada anak-anak milenial pun dengan hal-hal yang update. Jadi menarik. Anak-anak juga sedikit demi sedikit dipahamkan dengan hukum. Jika mereka berbuat anarkis maka akan dijerat pasal dalam undang-undang," tandas anggota Komisi E DPRD Jateng ini.

Ia juga menyarankan masing-masing satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap seluruh peserta didik untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. (Baca: Cemburu Istrinya Disetubuhi, Pria Kebumen Aniaya Tetangganya).

Di sisi lain, seluruh satuan pendidikan dapat menghimbau orang tua atau wali peserta didik untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya selama pelaksanaan pembelajaran daring. Dengan begitu, bisa dipastikan putra putrinya tidak mengikuti aksi unjuk rasa.

“Semua pihak mesti bersinergi mendidik siswa guna mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter religius, nasionalisme, integritas, mandiri, dan gotong royong,’’ pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More