PLN UP3 Bekasi Apresiasi Go Live Integrasi Data Perpajakan DJP dan PLN

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:01 WIB


Ririn menegaskan, Integrasi data ini merupakan pengembangan dari integrasi data e-Faktur Host-to-Host (H2H) yang telah dilaksanakan sejak Januari 2019 dan diperluas kepada seluruh aktivitas bisnis PLN yang terkait.

“Semoga kerjasama ini menjadi terobosan dan bentuk transparansi kita kepada masyarakat,” pungkasnya. Untuk diketahui digitalisasi integrasi data antara PLN dan DJP ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, percepatan dan integrasi transaksi perpajakan PLN sebagai salah satu wajib pajak.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan bahwa digitalisasi dan integrasi data antara PLN dengan DJP merupakan bagian dalam Transformasi PLN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak PLN sebagai BUMN dan tentunya sebagai wajib pajak.

“Integrasi data perpajakan ini mendukung Transformasi PLN, yang masuk dalam pilar 'Lean'. Kerja sama ini membuat PLN menjadi lebih lincah melalui digitalisasi proses bisnis pengelolaan perpajakan baru,” ujarnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!