Dewan Setuju Supadi Gantikan Anak Mbah Maimoen Jadi Ketua DPRD Rembang

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 16:15 WIB
Saat Pemilu Legislatif 2019, Supadi merupakan Caleg PPP, masih satu daerah pemilihan dengan Alm. Majid Kamil, di wilayah Kecamatan Sarang dan Kecamatan Sedan. Di daerah pemilihan tersebut, Supadi memperoleh suara terbanyak. Kala itu meraup 5.760 suara.

Pimpinan rapat paripurna, Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPRD Bisri Cholil Laquf menyampaikan, berdasarkan tata tertib DPRD, pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari partai politik yang sama dengan pimpinan DPRD yang berhenti. Kemudian calon penggantinya diusulkan oleh pimpinan partai politik, untuk diumumkan dalam rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

Berdasarkan surat dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP, Supadi yang diusulkan untuk menggantikan Majid Kamil.

“Apakah pemberhentian Majid Kamil dan usul pengangkatan Supadi sebagai Ketua DPRD dapat disetujui ?,“ kata Laquf disambut ucapan setuju oleh 34 anggota DPRD yang hadir.

Bisri Cholil Laquf menambahkan setelah disetujui, maka pengangkatan Supadi akan ditetapkan dalam keputusan DPRD, untuk peresmiannya diusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, melalui PJS Bupati Rembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!