Lecehkan Bocah 10 Tahun, Bule Perancis Predator Anak di Bali Ditangkap Polisi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:06 WIB
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
DENPASAR - Polda Bali menangkap seorang warga negara Perancis berinisial EAP (53) karena melakukan kejahatan seksual anak atau pedofil . Korbannya adalah anak laki-laki temannya sendiri.

"Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (9/10/2020). (BACA JUGA: Geger, Beredar Video Syur Mahasiswi saat Kuliah Online )



Pelaku ditangkap di kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Kota Denpasar pada Selasa (6/10/2020). Polisi melakukan penangkapan atas laporan orang tua korban. (BACA JUGA: Ayah Bejat di Lamandau Kalteng, Anak Tiri Dicabuli di Hutan )

Pelaku dan ayah korban sebenarnya merupakan teman baik karena sama-sama berasal dari Perancis. Sedangkan ibu korban warga negara Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!