Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Pria yang akrab disapa Leo tersebut mengaku, selain melakukan penyelidikan, polisi juga melakukan rapid tes terhada 129 orang yang tertangkap tersebut. Dan ditemukan 20 orang yang reaktif. Mereka langsung menjalani tes swab.
(Baca juga: Cemaskan Lingkungan dan Agraria, Aktivis Tulungagung Desak Omnibus law Dicabut )
"Selama proses pemeriksaan, mereka kami berlakukan secara humanis. Seluruh kebutuhannya kami penuhi, termasuk mereka yang sakit juga kami berikan pelayanan kesehatan. Para orang tua juga sudah kami hubungi, untuk kita libatkan dalam pembinaan," tuturnya.
Akibat rusuh saat demonstrasi tersebut, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Beberapa mobil dinas Pemkot Malang, dan milik polisi rusak parah. "Kami sangat menyesalkan terjadinya kerusuhan ini," tegas Wali Kota Malang , Sutiaji.
Menurutnya, upaya masyarakat menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, merupakan hal setiap warga negara. Namun, penyampaian aspirasi itu juga tidak boleh mengganggu kepentingan umum, termasuk merusak fasilitas publik.
(Baca juga: Cemaskan Lingkungan dan Agraria, Aktivis Tulungagung Desak Omnibus law Dicabut )
"Selama proses pemeriksaan, mereka kami berlakukan secara humanis. Seluruh kebutuhannya kami penuhi, termasuk mereka yang sakit juga kami berikan pelayanan kesehatan. Para orang tua juga sudah kami hubungi, untuk kita libatkan dalam pembinaan," tuturnya.
Akibat rusuh saat demonstrasi tersebut, sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan. Beberapa mobil dinas Pemkot Malang, dan milik polisi rusak parah. "Kami sangat menyesalkan terjadinya kerusuhan ini," tegas Wali Kota Malang , Sutiaji.
Menurutnya, upaya masyarakat menyampaikan aspirasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja, merupakan hal setiap warga negara. Namun, penyampaian aspirasi itu juga tidak boleh mengganggu kepentingan umum, termasuk merusak fasilitas publik.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda