Jaringan Sabu dari Malaysia Dibongkar, Pengendali Para Napi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 07:17 WIB
Kemudian Polres Kampar mengamankan sebanyak 13 Kg sabu. Barang bukti diamankan dari dua tersangka DE dan AS saat melintas di Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kampar yang mengendarai mobil. "Dari keduanya diamankan juga 10 ribu pil ekstasi dan dua pucuk senjata api," tukasnya.

Kemudian Polresta Dumai mengamankan 14 Kg sabu. Barang haram itu diamankan dari tersangka RW. Kemudian hasil pengembangan diamankan beberapa tersangka lain yakni Ap,FH. "Sedangkan tim Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap jaringan kelompok Busu. Jaringannya adalah, Malaysia-Riau-Malang-Surabaya-Madura," katanya.

Tersangka yang diamankan adalah Uj, AH, AR dan Ac. "Kelompok ini dikendalikam oleh seorang napi di Rutan Dumai dan seorang napi di Rutan Madaeng Surabaya," ucap pucuk pimpinan polisi di Riau ini. Barang bukti yang diamankan 6 kg sabu," imbuhnya.

Kemudian pengungkapan penemuan 24 Kg sabu di dalam truk di Medang Kampai, Kota Dumai. Hasil pengembangan polisi dua tersangka yakni Sur dan As. (Baca: Pengedar Sabu di Pekanbaru Dibekuk Tanpa Perlawanan )

"Mereka ini mencoba mengedarkannya ke Medan. Tapi karena ada rasa ketakutan, mereka meninggalkan truk yang berisi 24 Kg sabu. Mereka ini dikendalikanoleh Ad, seorang napi di Lapas Pekanbaru ," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!