Polisi Amankan 11 Orang Diduga Lakukan Anarkisme Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Yogya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:52 WIB
Untuk kendaraan yang rusak, antara lain enam enam mobil dan enam sepeda motor. Enam mobil tersebut dua mobil Patroli Polresta Yogyakarta kaca pecah, satu mobil DitSamapta Water Canon Polda DIY kaca pecah, satu mobil ambulan Dokpol Polresta Yogyakarta kaca depan dan samping pecah, satu mobil Izuzu Dina Korp Bribmob kaca pecah serta satu mobil Kijang AB 1713 PK.

“Untuk enam sepeda motor, dua di antaranya sepeda motor Babinkamtibmas empat lain sepeda motor milik warga, satu sepeda motor terbakar 100%. Tiga lainya AB 5664 ZK, AB 5273 IY dan AB 6809 SA,” jelasnya

Sedangkan bangunan yang rusak, Cafe Legian terbakar, pos satpam kaca pecah dan pintu rusak serta kaca pintu dan jendela kantor DPRD DIY pecah.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!