Curi Donat Karena Lapar, Spesialis Pencuri Brankas Dibekuk Polisi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:19 WIB
CIREBON - Apes, tiga dari lima anggota komplotan spesialis pencuri brankas berhasil dibekuk oleh anggota Satreskrim Polresta Cirebon , hanya gara-gara kelaparan. (Baca juga: Bangun PCTC, Mondelez International Investasi Rp190,5 M di Jatim )
Mereka akhirnya nekat mencuri donat, disebuah toko donat dan toko roti untuk mengganjal perut. Uang jutaan rupiah juga digasak oleh kawanan ini. Tiga orang yang berhasil dibekuk berinisial RR, A, dan S. Dua pelaku yakni IG, dan DI masih buron.
Kapolresta Cirebon , Kombes Pol. M. Syahduddi mengungkapkan, pelaku dibekuk di rumahnya saat sedang tidur. "Mereka kelelahan usai menggasak uang jutaan rupiah, dan dua boks donat. Mereka kelaparan, sehingga menyikat juga donat di dalam toko yang disatroni," ungkapnya. (Baca juga: Jual Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 3 Pemuda Dibekuk Polisi )
Kawanan ini beraksi dengan cara merusak pintu toko, untuk bisa masuk ke dalamnya pada malam hari saat toko sudah tutup. Mereka biasa menggasak barang berharga di dalam toko, seperti brankas, televisi, kipas angin, telepon seluler, hingga uang tunai. Setelah beraksi, mereka kabur menggunakan mobil sewaan.
(Baca juga: Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara )
Syahduddi menegaskan, timnya telah memburu dua pelaku lain yang kini masih buron. Sementara tiga pelaku yang sudah tertangkap dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian , yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Mereka akhirnya nekat mencuri donat, disebuah toko donat dan toko roti untuk mengganjal perut. Uang jutaan rupiah juga digasak oleh kawanan ini. Tiga orang yang berhasil dibekuk berinisial RR, A, dan S. Dua pelaku yakni IG, dan DI masih buron.
Kapolresta Cirebon , Kombes Pol. M. Syahduddi mengungkapkan, pelaku dibekuk di rumahnya saat sedang tidur. "Mereka kelelahan usai menggasak uang jutaan rupiah, dan dua boks donat. Mereka kelaparan, sehingga menyikat juga donat di dalam toko yang disatroni," ungkapnya. (Baca juga: Jual Gadis Belia untuk Pemuas Seks, 3 Pemuda Dibekuk Polisi )
Kawanan ini beraksi dengan cara merusak pintu toko, untuk bisa masuk ke dalamnya pada malam hari saat toko sudah tutup. Mereka biasa menggasak barang berharga di dalam toko, seperti brankas, televisi, kipas angin, telepon seluler, hingga uang tunai. Setelah beraksi, mereka kabur menggunakan mobil sewaan.
(Baca juga: Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa, Kades di Cirebon Dipenjara )
Syahduddi menegaskan, timnya telah memburu dua pelaku lain yang kini masih buron. Sementara tiga pelaku yang sudah tertangkap dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian , yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
(eyt)
tulis komentar anda