Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita
Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:27 WIB
Puluhan hand phone (HP) disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dalam razia dadakan. (Foto/Ist)
PEMATANGSIANTAR - Puluhan hand phone (HP) disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dalam razia dadakan.
Razia yang dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Kelas II Pematangsiantar,EP Prayer Manik menemukan 52 HP dari 50 kamar yang dirazia.
Prayer mengatakan razia mendadak dilakukan menindaklanjuti perintah Dirjen PAS, Rainhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
"Razia detiksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar merupakan tindak lanjut perintah Dirjen PAS," sebut Prayer, Rabu (7/10/2020) .
Razia yang dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Kelas II Pematangsiantar,EP Prayer Manik menemukan 52 HP dari 50 kamar yang dirazia.
Prayer mengatakan razia mendadak dilakukan menindaklanjuti perintah Dirjen PAS, Rainhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
"Razia detiksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar merupakan tindak lanjut perintah Dirjen PAS," sebut Prayer, Rabu (7/10/2020) .
Lihat Juga :