Gelar Razia di Lapas Narkotika Pematangsiantar, 52 Hand Phone Disita
Rabu, 07 Oktober 2020 - 21:27 WIB
PEMATANGSIANTAR - Puluhan hand phone (HP) disita petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Pematangsiantar di Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun dalam razia dadakan.
Razia yang dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Kelas II Pematangsiantar,EP Prayer Manik menemukan 52 HP dari 50 kamar yang dirazia.
Prayer mengatakan razia mendadak dilakukan menindaklanjuti perintah Dirjen PAS, Rainhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
"Razia detiksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar merupakan tindak lanjut perintah Dirjen PAS," sebut Prayer, Rabu (7/10/2020) .
Prayer menambahkan 80 persen masalah di lembaga pemasyrakatan, disebabkan penyalahgunaan alat komunikasi, sedangkan 20 persen lagi, dari petugas yang mencoba menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
Dengan deteksi dini gangguan kamtibmas menurut mantan Kepala LP Lubuk Pakam diharpakan tidak akan terjadi huru hara dan peredaran narkoba atau pengendaliannya dari para warga binaan yang saat ini jumlahnya 693 orang. (BACA JUGA: Pelaporan Najwa Shihab, Bara JP: Hanya Cari Sensasi Saja)
Untuk komunikasi warga binaan dengan keluarga pihak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar memfasilitasi video call sebagai pengganti kunjungan.
Razia yang dipimpin langsung Kepala LP Narkotika Kelas II Pematangsiantar,EP Prayer Manik menemukan 52 HP dari 50 kamar yang dirazia.
Prayer mengatakan razia mendadak dilakukan menindaklanjuti perintah Dirjen PAS, Rainhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
"Razia detiksi dini dan antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar merupakan tindak lanjut perintah Dirjen PAS," sebut Prayer, Rabu (7/10/2020) .
Prayer menambahkan 80 persen masalah di lembaga pemasyrakatan, disebabkan penyalahgunaan alat komunikasi, sedangkan 20 persen lagi, dari petugas yang mencoba menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
Dengan deteksi dini gangguan kamtibmas menurut mantan Kepala LP Lubuk Pakam diharpakan tidak akan terjadi huru hara dan peredaran narkoba atau pengendaliannya dari para warga binaan yang saat ini jumlahnya 693 orang. (BACA JUGA: Pelaporan Najwa Shihab, Bara JP: Hanya Cari Sensasi Saja)
Untuk komunikasi warga binaan dengan keluarga pihak LP Narkotika Kelas II A Pematangsiantar memfasilitasi video call sebagai pengganti kunjungan.
(vit)
tulis komentar anda