Pelaku Pencuri Mobil Keok Ditembak Polisi

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:26 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Rambang Dangku. Foto: Istimewa
MUARA ENIM - Anggota Polsek Rambang Dangku meringkus Rodianto (34) warga Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda empat.

Pelaku yang masuk dalam DPO tersebut, melakukan aksi pencurian mobil jenis Suzuki Escudo warna Silver milik Edi Ertawan, Jumat (20/3/2020) sekitar pukul 05.00 WIB lalu, di dalam garasi samping rumah korban di desa yang sama.

Pelaku beraksi bersama dua rekan lainnya, yakni Muklis Welidian (33/sudah vonis) dan satu tersangka lainnya masih dikejar.(Baca juga : Usut Kasus Suap Proyek, KPK Panggil Eks Anggota DPRD Muara Enim )

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan mengatakan, pelaku ditangkap setelah diketahui keberadaannya Minggu (4/10/2020) oleh anggota Polsek Rambang Dangku.

"Setiba di kediaman pelaku, anggota Polsek Rambang Dangku langsung melakukan penggerbakan terhadap pelaku yang waktu itu pelaku sedang mandi di kamar mandi yang posisinya terpisah dari rumahnya," ujarnya.(Baca juga : Mantan Ketua DPRD dan Eks Kepala Dinas PUPR Muara Enim Segera Disidang )



Saat dilakukan penggerebakan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga petugas melumpuhkan pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Rambang Dangku, dan di ancam dengan asa 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
(nun)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More