Gabungan Organisasi Mahasiswa di Parepare Demo Tolak UU Cipta Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:05 WIB
mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) Kota Parepare melakukan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Gelombang ujuk rasa terus terjadi, pasca disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) oleh DPR-RI pada 5 Oktober lalu, termasuk yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) Kota Parepare, Rabu (07/10/2020).
Aco Budi, salah satu mahasiswa mengatakan Arafat merupakan gabungan mahasiswa yang berasal dari 18 organisasi kemahasiswaan internal-eksternal, OKP, serta pelajar, melakukan aksi dengan membakar ban bekas, di depan Terminal Lumpue Parepare.
Baca Juga: Mahasiswa Anggap Omnibus Law lebih Kejam dari Aturan Zaman Belanda
Aksi, kata Aco, dilakukan lantaran UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat pekerja. UU Cipta Kerja , jelasnya, cenderung hanya menguntungkan para pebisnis dan makin menekan hak-hak buruh.
Aco Budi, salah satu mahasiswa mengatakan Arafat merupakan gabungan mahasiswa yang berasal dari 18 organisasi kemahasiswaan internal-eksternal, OKP, serta pelajar, melakukan aksi dengan membakar ban bekas, di depan Terminal Lumpue Parepare.
Baca Juga: Mahasiswa Anggap Omnibus Law lebih Kejam dari Aturan Zaman Belanda
Aksi, kata Aco, dilakukan lantaran UU Cipta Kerja dinilai merugikan masyarakat pekerja. UU Cipta Kerja , jelasnya, cenderung hanya menguntungkan para pebisnis dan makin menekan hak-hak buruh.
Lihat Juga :