Tekan Penularan COVID, Pemkot Cimahi Terapkan Mini Lockdown di Kelurahan

Rabu, 07 Oktober 2020 - 05:30 WIB
Akses masuk dijaga selama 24 jam oleh linmas dan warga. Petugas linmas yang disiagakan setiap harinya ada empat orang dan dibagi dua shift. (BISA DIKLIK:

Jika ada tamu atau warga pendatang, petugas akan mendata di akses masuk. Seperti dari daerah mana, keperluan untuk berapa lama, termasuk soal riwayat perjalanan, dan kesehatan.

Pendataan untuk memudahkan dalam melakukan traking saat ada warga yang positif terpapar COVID-19. "Itu sebagai langkah antisipasi dan memudahkan pelacakan, karena COVID-19 kan bisa menular dari yang kontak erat," ujar dia.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna menuturkan, Pemkot Cimahi resmi memberlakukan mini lockdown di semua kelurahan selama 14 hari sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19.

Semua wilayah harus mengunci wilayah sekaligus memperketat pengawasan akses keluar masuk terutama bagi pendatang. "Mini lockdown diterapkan karena penambahan kasus terus muncul, semoga saja bisa menekan penyebaran COVID-19," tutur Wali Kota Cimahi.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!