Tegur Suami Siri Sering Mabuk, IRT di Palembang Disiram Air Keras
Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:37 WIB
PALEMBANG - Tegur suami sirinya karena sering mabuk , Juni (45) seorang ibu rumah tangga di Palembang malah dianiaya dengan cara pelaku menyiramkan air keras ke tubuhnya.
Dijelaskan Juni, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di depan rumahnya di Jalan Panca Usaha, 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Ia juga mengungkapkan, jika dirinya sering ribut bahkan beradu mulut dengan suami sirinya itu lantaran masalah sepele. Diketahui suami sirinya itu bernama Bambang Utoyo (37).
"Kami sering ribut, terkadang masalah kebutuhan sehari-hari karena kerjaan dia hanya mabuk saja dan terkadang dia sering berutang untuk mabuk," kata Juni, Selasa (6/10/2020).
Saat kejadian, ia sudah tidak tahan karena cekcok mulut dengan suaminya gara-gara kebutuhan ekonomi dan suaminya hanya mabuk saja. Sehingga ia meninggalkan suaminya saat sedang berceloteh.
"Saya tidak tahan cekcok mulut dengan dia, lantas saya memutuskan keluar rumah sebentar meninggalkan dia. Tiba-tiba dia menyusul saya keluar rumah sambil membawa botol air keras tersebut dan menyiramkannya kepada saya, dan saya tidak tahu dia dapat air keras itu dari mana," jelas Juni.
Dan tidak sampai di situ, selain menyimkan air keras ke korban pelaku juga mencoba mengancam anaknya dengan sebilah samurai.
"Tapi untungnya ada keluarga saya dan warga sekitar yang melihat sehingga pelaku pada saat itu langsung melarikan diri," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban yang tidak terima, dengan didampingi sang anaknya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya benar-benar tidak terima, dan saya sudah tidak tahan lagi atas ulah pelaku dan saya berharap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," jelas Juni. (Baca: Demo Tolak UUD Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Rusak Fasilitas Umum dan Mobil Dinas).
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan terkait adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," pungkasnya.
Dijelaskan Juni, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di depan rumahnya di Jalan Panca Usaha, 5 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.
Ia juga mengungkapkan, jika dirinya sering ribut bahkan beradu mulut dengan suami sirinya itu lantaran masalah sepele. Diketahui suami sirinya itu bernama Bambang Utoyo (37).
"Kami sering ribut, terkadang masalah kebutuhan sehari-hari karena kerjaan dia hanya mabuk saja dan terkadang dia sering berutang untuk mabuk," kata Juni, Selasa (6/10/2020).
Saat kejadian, ia sudah tidak tahan karena cekcok mulut dengan suaminya gara-gara kebutuhan ekonomi dan suaminya hanya mabuk saja. Sehingga ia meninggalkan suaminya saat sedang berceloteh.
"Saya tidak tahan cekcok mulut dengan dia, lantas saya memutuskan keluar rumah sebentar meninggalkan dia. Tiba-tiba dia menyusul saya keluar rumah sambil membawa botol air keras tersebut dan menyiramkannya kepada saya, dan saya tidak tahu dia dapat air keras itu dari mana," jelas Juni.
Dan tidak sampai di situ, selain menyimkan air keras ke korban pelaku juga mencoba mengancam anaknya dengan sebilah samurai.
"Tapi untungnya ada keluarga saya dan warga sekitar yang melihat sehingga pelaku pada saat itu langsung melarikan diri," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban yang tidak terima, dengan didampingi sang anaknya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya benar-benar tidak terima, dan saya sudah tidak tahan lagi atas ulah pelaku dan saya berharap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," jelas Juni. (Baca: Demo Tolak UUD Cipta Kerja Ricuh, Mahasiswa Rusak Fasilitas Umum dan Mobil Dinas).
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene turut membenarkan terkait adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda