Baku Tembak Dengan Polisi, Satu Begal di Pasuruan Tewas
Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:23 WIB
SURABAYA - Polda Jatim bersama Tim Resmob Polres Pasuruan Kota, pada Senin (6/10/3020) sekitar pukul 23.20 WIB, terpaksa menembak Sues, warga Dusun Sumbersuko, Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, tersangka yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, melawan saat hendak ditangkap.
(Baca juga: Ada Isu Pasien Dicovidkan, Ini Penjelasan IDI Jatim )
Peristiwa ini berawal saat polisi mendapatkan informasi, bahwa buronan sedang berada di rumah warga menghadiri hajatan. Polisi yang sudah standby di Markas Polsek Grati, lantas bergerak cepat memburu pelaku. Saat di Jalan Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, polisi berpapasan dengan Sues, yang mengendarai motor bersama seseorang yang tidak dikenal.
"Petugas tak mau kehilangan jejak tersangka dan langsung memutar arah dan mengejar tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
Namun, lanjut dia, saat dilakukan pengejaran, tersangka mengetahui jika dirinya diburu oleh polisi . Saat akan masuk ke gang kecil, Bripda Moch Benny menarik sarung tersangka hingga terjatuh. Saat terjatuh, tiba tiba tersangka mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono. "Hingga akhirnya terjadi baku tembak antara petugas dengan tersangka. Dan tersangka sendiri tewas di lokasi kejadian," imbuh Truno.
Menurutnya, tersangka ini sudah kerap kali melakukan tindak kejahatan. Dari catatan kepolisian , tersangka seorang residivis curas sapi di Polres Lumajang, residivis Polres Pasuruan dengan kasus membacok warga, dan menjadi DPO. (Baca juga: Buruh Geruduk Wakil Rakyat, Gedung DPRD Purwakarta Dijaga Ketat )
Beberapa kasus kejahatan yang pernah dilakukannya, perampasan sepeda motor di Gempol Pasuruan, melempar bondet anggota Brimob Watukosek dan terakhir menjadi DPO Polda Jatim terkait kasus pencurian sepeda motor. "Meski pandemi COVID-19, kami tetap melakukan pemeliharaan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat," tandasnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut beberapa anggota polisi mengalami luka. Diantaranya, Bripka Hariz Farizy dari Polres Pasuruan Kota mengalami luka percikan api senjata api pelaku di tangan kiri.
Lalu Bripka Sutiyono dari Polres Pasuruan Kota mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri dan Bripda Muhammad Beny, Subdit Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di bagian perut tengah. (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Mojokerto Mogok Kerja )
"Saat ini jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Grati. Untuk tiga anggota yang mengalami luka akibat kejadian itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi," ujar Truno.
Sementara itu, dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan gagang warna hitam beserta peluru tajam kaliber 5,56 mm. Serta jumlah dalam dompet 11 butir dan dalam silinder 1 butir dan selongsong dalam silinder 5 butir, serta 6 butir peluru hampa. Satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm dengan sarung pedang terbuat dari kulit, satu buah sabuk kain warna hitam yg berisi jimat dan satu unit sepeda motor.
(Baca juga: Ada Isu Pasien Dicovidkan, Ini Penjelasan IDI Jatim )
Peristiwa ini berawal saat polisi mendapatkan informasi, bahwa buronan sedang berada di rumah warga menghadiri hajatan. Polisi yang sudah standby di Markas Polsek Grati, lantas bergerak cepat memburu pelaku. Saat di Jalan Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, polisi berpapasan dengan Sues, yang mengendarai motor bersama seseorang yang tidak dikenal.
"Petugas tak mau kehilangan jejak tersangka dan langsung memutar arah dan mengejar tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Kades Nita Hamili Stafnya Sendiri, Warga Desa Marah )
Namun, lanjut dia, saat dilakukan pengejaran, tersangka mengetahui jika dirinya diburu oleh polisi . Saat akan masuk ke gang kecil, Bripda Moch Benny menarik sarung tersangka hingga terjatuh. Saat terjatuh, tiba tiba tersangka mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono. "Hingga akhirnya terjadi baku tembak antara petugas dengan tersangka. Dan tersangka sendiri tewas di lokasi kejadian," imbuh Truno.
Menurutnya, tersangka ini sudah kerap kali melakukan tindak kejahatan. Dari catatan kepolisian , tersangka seorang residivis curas sapi di Polres Lumajang, residivis Polres Pasuruan dengan kasus membacok warga, dan menjadi DPO. (Baca juga: Buruh Geruduk Wakil Rakyat, Gedung DPRD Purwakarta Dijaga Ketat )
Beberapa kasus kejahatan yang pernah dilakukannya, perampasan sepeda motor di Gempol Pasuruan, melempar bondet anggota Brimob Watukosek dan terakhir menjadi DPO Polda Jatim terkait kasus pencurian sepeda motor. "Meski pandemi COVID-19, kami tetap melakukan pemeliharaan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat," tandasnya.
Dia menambahkan, atas kejadian tersebut beberapa anggota polisi mengalami luka. Diantaranya, Bripka Hariz Farizy dari Polres Pasuruan Kota mengalami luka percikan api senjata api pelaku di tangan kiri.
Lalu Bripka Sutiyono dari Polres Pasuruan Kota mengalami luka tembak di perut bawah sebelah kiri dan Bripda Muhammad Beny, Subdit Jatanras Polda Jatim mengalami luka tembak di bagian perut tengah. (Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Mojokerto Mogok Kerja )
"Saat ini jenazah tersangka dievakuasi ke Rumah Sakit Grati. Untuk tiga anggota yang mengalami luka akibat kejadian itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk mendapatkan perawatan dan dilakukan operasi," ujar Truno.
Sementara itu, dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, senjata api rakitan jenis revolver warna silver dan gagang warna hitam beserta peluru tajam kaliber 5,56 mm. Serta jumlah dalam dompet 11 butir dan dalam silinder 1 butir dan selongsong dalam silinder 5 butir, serta 6 butir peluru hampa. Satu bilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm dengan sarung pedang terbuat dari kulit, satu buah sabuk kain warna hitam yg berisi jimat dan satu unit sepeda motor.
(eyt)
tulis komentar anda