4 Pria di PALI Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Satu Ons

Senin, 05 Oktober 2020 - 23:47 WIB
Salah satu pelaku dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, yang berhasil diamankan petugas. Foto: Istimewa
PALI - Satuan Reskrim Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap dan mengamankan empat pelaku diduga pengedar narkoba dalam kurun waktu kurang sepekan.

Bukan hanya mengamankan empat pelaku, Satres Narkoba juga menemukan satu kantong besar berisikan lebih dari 100 gram serbuk putih diduga sabu-sabu dan 50 butir pil ekstasi dari tangan keempat pelaku tersebut.(Baca juga : Warga Simpang Solar Protes Pembangunan Jalan Setapak Terkesan Asal-asalan )

Wakapolres PALI Kompol Rizvy mengatakan temuan lebih dari 1 ons diduga sabu dan 50 butir ekstasi itu ketika Tim laba-laba Satres Narkoba Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara tengah melakukan upaya penangkapan diduga bandar sabu di wilayah Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara.

"Saat akan ditangkap, pelaku membuang bungkusan yang isinya satu kantong diduga sabu berat 101 gram dan 50 butir ekstasi, pelaku langsung melarikan diri. Temuan Barang bukti yang nilainya lebih kurang Rp57 juta itu masih diselidiki, dan diuji laboratorium di Palembang," ujarnya, Senin (5/10/2020).

Untuk penangkapan empat pelaku dijelaskan Wakapolres bahwa terdiri dari tiga Laporan Polisi (LP), di mana ada puluhan gram paket kecil diduga sabu dan pil inex yang jadi barang buktinya.(Baca juga : Kades Bejat, Bukan Benahi Tata Kelola Desa Malah Asyik Nyabu )

"Empat pelaku kita amankan beserta barang buktinya. LP yang pertama dengan tersangka warga Teluk Lubuk Muara Enim, LP kedua tersangkanya dua orang, warga Muara Enim juga dan LP ketiga warga Tanah Abang," terangnya.
(nun)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content