Gubernur Sumsel Dinilai Tak Cakap Pilih Pjs Bupati
Senin, 05 Oktober 2020 - 20:11 WIB
Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi juga mensinyalir adanya dugaan pesanan politik praktis dalam penentuan PjS di Pilkada Sumsel 2020, sehingga jakan merusak tatanan demokrasi dan mengkhianati kekuasaan tertinggi rakyat dalam Pemilu. (Baca: Herman Deru: Menunggak Pokok Pajak Lebih dari Setahun, Cukup Bayar 1 Tahun )
"Untuk itu kami meminta tindak lanjut atas tuntutan kami terhadap kasus salah satu Pjs Bupati ini untuk dilakukan penindakan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru ," terangnya.
Tak hanya itu, aliansi ini juga meminta PjS untuk membuat pernyataan meminta maaf pada DPR, Gubernur, Mendagri, DPRD dan rakyat Sumsel di media lokal dan nasional atas perbuatannya yang berimbas terjadinya kegaduhan di Ogan ilir.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Edwar Juliartha mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan aksi para pengunjuk rasa ke gubernur Sumsel. Edwar berharap, siapa pun yang ditempatkan bisa lebih bijak melihat situasi kondisi dan tentu harus berusaha netral terutama di masa Pilkada. Selain itu, Pjs juga diminta hati-hati dalam bertindak.
"Tentu akan ada klarifikasi berkelanjutan, ada tahapan disampaikan ke Gubernur. Jika terbukti harus ada tindakan korektif dari Gubernur. Saya tidak bisa menyampaikan kewenangan gubernur," ujar Edward.
"Untuk itu kami meminta tindak lanjut atas tuntutan kami terhadap kasus salah satu Pjs Bupati ini untuk dilakukan penindakan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru ," terangnya.
Tak hanya itu, aliansi ini juga meminta PjS untuk membuat pernyataan meminta maaf pada DPR, Gubernur, Mendagri, DPRD dan rakyat Sumsel di media lokal dan nasional atas perbuatannya yang berimbas terjadinya kegaduhan di Ogan ilir.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Edwar Juliartha mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan aksi para pengunjuk rasa ke gubernur Sumsel. Edwar berharap, siapa pun yang ditempatkan bisa lebih bijak melihat situasi kondisi dan tentu harus berusaha netral terutama di masa Pilkada. Selain itu, Pjs juga diminta hati-hati dalam bertindak.
"Tentu akan ada klarifikasi berkelanjutan, ada tahapan disampaikan ke Gubernur. Jika terbukti harus ada tindakan korektif dari Gubernur. Saya tidak bisa menyampaikan kewenangan gubernur," ujar Edward.
(don)
Lihat Juga :