Gubernur Sumsel Dinilai Tak Cakap Pilih Pjs Bupati

Senin, 05 Oktober 2020 - 20:11 WIB
loading...
Gubernur Sumsel Dinilai...
Puluhan massa dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi melakukan unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumsel dengan tuntutan agar segera menegur salah satu PjS Bupati. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Puluhan massa dari Aliansi Rakyat untuk Demokrasi melakukan unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumsel dengan tuntutan agar segera menegur salah satu Pejabat Sementara (PjS) Bupati di kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada 2020 nanti.

Koordinator Aksi, Andreas OP mengatakan, Pjs yang dimaksud tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan karena diduga menyalahi tugas, termasuk melakukan mal administrasi dalam menjalankan tugasnya menggantikan posisi sementara bupati Ogan Ilir. (Baca: 15 Tahun Mangkrak, Gubernur Sumsel Herman Deru Tuntaskan Jembatan Rantau Bayur)

"Tanggal 29 September 2020 lalu ada surat yang dikeluarkan PjS tersebut terkait rekomendasi pencairan. Kami menduga itu mal administrasi serta cacat hukum," ujar Andreas, Senin (05/10/2020).

Menurutnya, seorang PjS Bupati seharusnya memimpin pelaksanaan putusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Dalam arti lain, PjS itu hanya jadi mandor atau pengawas sementara, sehingga menurut kami apa yang dilakukan oleh PjS Bupati tersebut menunjukkan bahwa ketidakcakapan seorang Pjs Bupati dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang pemerintahan daerah beserta turunannya," jelasnya.

Andreas juga mengatakan, Gubernur Sumsel kurang jeli dan terkesan seadanya dalam menempatkan PjS di masa Pilkada. Hal ini dapat dilihat dari kualitas salah satu Pjs yang menabrak kewenangan pemerintah daerah, khususnya soal keuangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 13 tahun 2006.

Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi juga mensinyalir adanya dugaan pesanan politik praktis dalam penentuan PjS di Pilkada Sumsel 2020, sehingga jakan merusak tatanan demokrasi dan mengkhianati kekuasaan tertinggi rakyat dalam Pemilu. (Baca: Herman Deru: Menunggak Pokok Pajak Lebih dari Setahun, Cukup Bayar 1 Tahun)

"Untuk itu kami meminta tindak lanjut atas tuntutan kami terhadap kasus salah satu Pjs Bupati ini untuk dilakukan penindakan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru ," terangnya.

Tak hanya itu, aliansi ini juga meminta PjS untuk membuat pernyataan meminta maaf pada DPR, Gubernur, Mendagri, DPRD dan rakyat Sumsel di media lokal dan nasional atas perbuatannya yang berimbas terjadinya kegaduhan di Ogan ilir.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel, Edwar Juliartha mengatakan, akan segera menyampaikan tuntutan aksi para pengunjuk rasa ke gubernur Sumsel. Edwar berharap, siapa pun yang ditempatkan bisa lebih bijak melihat situasi kondisi dan tentu harus berusaha netral terutama di masa Pilkada. Selain itu, Pjs juga diminta hati-hati dalam bertindak.

"Tentu akan ada klarifikasi berkelanjutan, ada tahapan disampaikan ke Gubernur. Jika terbukti harus ada tindakan korektif dari Gubernur. Saya tidak bisa menyampaikan kewenangan gubernur," ujar Edward.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
3.067 Personel Polri...
3.067 Personel Polri Dikerahkan Amankan Demo di Jakpus Hari Ini
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
9 Demo Terbesar dalam...
9 Demo Terbesar dalam Sejarah AS: 'No Kings' Pecah Rekor 8 Juta Demonstran dalam Sehari
Rekomendasi
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Berita Terkini
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved