Agenda Pilkada 2020 jangan Ganggu Kinerja Anggota DPRD Pangandaran

Senin, 05 Oktober 2020 - 14:56 WIB
Agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 jangan sampai mengganggu kinerja anggota DPRD.
PARIGI - Agenda Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak yang akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 jangan sampai mengganggu kinerja anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, dirinya sering mengimbau kepada anggota DPRD agar pada tahun politik untuk tetap menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.

"Anggota DPRD memang petugas partai politik, tetapi apabila sudah dilantik dan ditetapkan menjadi anggota DPRD harus bisa memposisikan diri dan mengatur waktu mana wilayah partai politik dan mana wilayah tugas sebagai anggota DPRD," kata Asep.



Asep menambahkan, setelah petugas partai menjadi anggota DPRD di parlemen, maka harus mendahulukan kepentingan sebagai wakil rakyat salah satunya mengikuti agenda yang sudah terjadwalkan di DPRD.

"Kami sudah intruksikan Badan Kehormatan untuk lebih memperhatikan absensi kehadiran agenda anggota DPRD dan unsur pimpinan," tambahnya.

Dijelaskan Asep, agenda yang sudah terjadwalkan wajib memenuhi kuorum, untuk bisa menjalankan agenda tersebut.

"Kami akui beberapa agenda di DPRD sering tidak memenuhi kuorum sehingga harus menunggu dulu beberapa anggota DPRD untuk hadir pada rapat yang sudah terjadwalkan," jelasnya.

Asep memohon kepada seluruh anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk meminimalisir prilaku tidak disiplin atau tidak menghargai terhadap waktu yang sudah di agendakan.

"Jangan sampai agenda yang mahal dan menelan anggaran banyak jadi sia-sia karena kelalaian mengikuti agenda rapat," paparnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content