Di-PHK dan Diusir dari Kontrakan, Dua Perempuan Ini Butuh Bantuan

Rabu, 06 Mei 2020 - 05:00 WIB
E menambahkan karena dipecat tanpa pesangon, dirinya dan J yang tinggal bersama di rumah kontrakan tidak mampu membayar uang sewa. Akhirnya, mereka dipaksa keluar oleh pemilik kontrakan.

"Kami juga diusir dari kontrakan, jadi kami sudah tidak tahu harus kemana. Apalagi sekarang transportasi semuanya ditutup," ucapnya. (Baca juga: 711 Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh)

Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Caryo mengatakan, kedua perempuan ini tidak memiliki keluarga dan tidak memiliki tempat tinggal di Tangerang.

"Mereka sangat membutuhkan layanan penampungan sementara yang ada di Balai Mulya Jaya Jakarta. J dan E akan tinggal di balai sementara waktu, maksimal tiga bulan sebelum kembali ke keluarga," ujarnya.

Selama berada di balai, keduanya akan diberikan pemenuhan kebutuhan dasar setiap hari, kegiatan mental spiritual, kegiatan keterampilan, dan dukungan psikososial.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!