Demi Susu Anaknya, Ibu Muda di Sleman Nekat Curi Handphone dan Uang
Senin, 05 Oktober 2020 - 14:08 WIB
Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelapor dan melakukan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari informasi yang didapatkan mengarah pada DA dan menangkapnya, Sabtu (26/9/2020).
“Kepada petugas, DA mengakui perbuatanya dan langsung dibawa ke Polsek Sleman,” paparnya. Dari hasil pemeriksaan DA nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
(Baca juga: HUT TNI ke-75, Kapolres Salatiga Berikan Kejutan kepada Komandan Korem 073 Makutarma )
Pekerjaan suaminya sebagai buruh bangunan lepas tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. DA mempunya anak kecil berusia 3 tahun. Satu handpone dijual untuk membeli susu dan perlengkapan bayi, sedangkan handpone satunya digunakan sehari-hari..
“DA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya
“Kepada petugas, DA mengakui perbuatanya dan langsung dibawa ke Polsek Sleman,” paparnya. Dari hasil pemeriksaan DA nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi.
(Baca juga: HUT TNI ke-75, Kapolres Salatiga Berikan Kejutan kepada Komandan Korem 073 Makutarma )
Pekerjaan suaminya sebagai buruh bangunan lepas tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. DA mempunya anak kecil berusia 3 tahun. Satu handpone dijual untuk membeli susu dan perlengkapan bayi, sedangkan handpone satunya digunakan sehari-hari..
“DA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara,” jelasnya
(msd)
Lihat Juga :