Masuk DPO, Tersangka Pemalsu Merek Diburu Polda Sulsel dan Polresta Pekalongan

Senin, 05 Oktober 2020 - 03:15 WIB
“DPO ternyata cukup licin, hingga saat ini belum tertangkap juga. Penyidik Polda Sulsel sudah meminta secara resmi bantuan penangkapan kepada penyidik Polresta Pekalongan,” kata Syahrial, perwakilan pemegang merek resmi Lois, Minggu (4/10/2020).

Syahrial selaku pelapor kasus ini, saat ini juga tengah berada di Pekalongan. Syahrial mengungkapkan, 3 orang penyidik Polda Sulsel telah kembali ke Sulawesi Selatan setelah melakukan upaya perburuan terhadap DPO selama seminggu di Pekalongan.

“Tadi saya menerima informasi bahwa tiga penyidik Polda Sulsel telah kembali ke Sulsel. Nah upaya penangkapan dilanjutkan Polresta Pekalongan, karena sudah dimintai bantuan secara resmi,” ungkap Syahrial.

Ismail Marjuki diduga kuat bersembunyi di Pekalongan, tempat asalnya. Tersangka memproduksi dan memalsukan celana jean merek Lois di Pekalongan dan menjualnya di Sulawesi Selatan. Tersangka sebelumnya diburu sejak April 2020 di Sulawesi Selatan dan tidak ditemukan karena berpindah-pindah tempat hingga akhirnya melarikan diri ke Pekalongan.

“Tentu penyidik Polresta Pekalongan lebih memahami seluk beluk daerah Pekalongan dan sekitarnya sehingga akan lebih efektif untuk menangkap tersangka DPO. Tinggal tunggu waktu saja tersangka akan tertangkap karena upaya penangkapan dilakukan tidak saja oleh penyidik Polda Sulsel melainkan juga penyidik Polresta Pekalongan,” tandas Syahrial.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!