Tim Asistensi Pemprov Papua Barat Turun ke Raja Ampat, Investigasi Keluhan Pasien COVID-19 yang Viral

Senin, 05 Oktober 2020 - 07:25 WIB
Tiba di Waisai, rombongan melakukan pertemuan dengan pihak Pemkab Raja Ampat, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Raja Ampat, serta Polres Raja Ampat.

Kapolres Raja Ampat AKBP Andre Julius Wilyam Manuputty.S.IK kepada SINDOnews.com mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut didapatkan rekomendasi untuk penanganan masalah ini.

"Mereka kan asistensi ke sini, yah tetap proses, tapi sementara rekomendasi yang kita dapatkan dari tim Asistensi adalah masalah penanganan pasien COVID-19 masuk ke kode etik. Mereka mengarahkan untuk masuk ke kode etik, karena yang bersangkutan adalah tenaga medis. Jadi mungkin masuk ke IDI atau pun nanti Asosiasi Perawat dari kabupaten yang akan bergerak untuk menanganinya," ujar AKBP Andre Manuputty.

AKBP Andre Manuputty melanjutkan, pihaknya juga tengah menyelidiki penggunaan anggaran Corona yang diperuntukkan untuk penanganan pasien. Apalagi dalam video tersebut disebutkan, bahwa anggaran COVID-19 sudah habis. Pihak kepolisian, menurut AKBP Andre Manuputty, melakukan langkah-langkah pengawasan dan tentunya akan melakukan penyelidikan terhadap pengakuan pasien tersebut.

"Ada, tetap dalam pengawasan, kita juga berkoordinasi dengan instansi Asosiasi Perawat terkait data-data penggunaan anggaran juga kita selidiki semuanya. Saat ini sedang kita kerjakan," tegas AKBP Andre Manuputty.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!