Insentif Belum Cair, Relawan COVID-19 Manggarai Barat Mogok Kerja

Minggu, 04 Oktober 2020 - 02:35 WIB
Para relawan ini mengaku, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan uang transportasi menuju lokasi tempat penugasan terpaksa harus mengutang. Mereka yang dari luar Labuan Bajo , membutuhkan biaya untuk kos, dan biaya transportasi ke tempat tugas.

Selama ini para relawan sudah berusaha mencari informasi ke dinas terkait. Namun mendapatkan jawaban yang cukup mencengangkan bagi mereka. Informasi yang didapat, insentif, mengikuti regulasi baru, sesuai Surat Keputusan (SK) perubahan Bupati Manggarai Barat , dimasa normal baru.

(Baca juga: Tangis Haru Tenaga Kesehatan Jatim Hantar Jenazah Rekannya )

Sementara saat ini mereka mengaku, berpatokan pada SK No. 79 b KEP/HK/IV/2020, tentang pengangkatan tenaga potensial kesehatan paramedis dalam upaya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Manggarai Barat .

Di SK lama mereka diberitahu, bahwa insentif bagi relawan Rp150 ribu/hari. Namun insentif tersebut baru diterima bulan April dan bulan Mei. Sedangkan dari Juni hingga September belum diterima sama sekali.

Dirinya berharap, terkait nominal insentif, harus sesuai pemberitahuan awal yang disampaikan kordinator dari dinas kesehatan yang merekrut mereka. Juga terkait hak mereka harus dibayarkan segera.

Atas hal tersebut, beberapa warga Labuan Bajo pun kawatir jika persoalan ini berlarut-larut, karena bisa berdampak terhadap penyebaran virus di masyarakat Labuan Bajo , serta menganggu perenokomian masyarakat yang sedang terpuruk.

(Baca juga: Umat Konghucu Gelar Sembahyang Zhong Qiu di Depan Pintu Tergembok )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!