Insentif Belum Cair, Relawan COVID-19 Manggarai Barat Mogok Kerja
Minggu, 04 Oktober 2020 - 02:35 WIB
Para penumpang di Pelabuhan Labuan Bajo, menjalani pemeriksaan yang dilakukan relawan COVID-19. Foto/iNews TV/Yoseph Mario Antognoni
MANGGARAI BARAT - Puluhan relawan medis penanganan COVID-19 di Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat , Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok tersebut dipicu oleh belum cairnya insentif para relawan selama empat bulan.
(Baca juga: Miris, 3 Wanita Tewas Dilindas Truk Pengangkut Kelapa )
Aksi mogok kerja ini dikawatirkan akan berdampak pada penyebaran COVID-19 di Labuan Bajo . Para relawan tersebut menyebutkan, resiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien COVID-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
(Baca juga : Sandiaga Uno Juru Kampanye Gibran, Jubir: Itu Biasa Saja )
Para relawan ini selama Mei-September, belum menerima insentif seperti yang dijanjikan oleh pemerintah. Kondisi ini membuat mereka kecewa dan merasa ditelantarkan. (Baca juga: Tersedak Ikan, Paus Pilot Sepanjang 4,3 Meter Tewas )
Aksi mogok yang dilakukan para relawan ini, berupa penghentian seluruh aktivitas pelayanan di berbagai titik, antara lain pelayanan medis di rumah karantina, pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kapal di pelabuhan, dan di bandara.
(Baca juga : Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mundur dari Kepolisian )
(Baca juga: Miris, 3 Wanita Tewas Dilindas Truk Pengangkut Kelapa )
Aksi mogok kerja ini dikawatirkan akan berdampak pada penyebaran COVID-19 di Labuan Bajo . Para relawan tersebut menyebutkan, resiko yang mereka hadapi ketika menangani pasien COVID-19, tak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.
(Baca juga : Sandiaga Uno Juru Kampanye Gibran, Jubir: Itu Biasa Saja )
Para relawan ini selama Mei-September, belum menerima insentif seperti yang dijanjikan oleh pemerintah. Kondisi ini membuat mereka kecewa dan merasa ditelantarkan. (Baca juga: Tersedak Ikan, Paus Pilot Sepanjang 4,3 Meter Tewas )
Aksi mogok yang dilakukan para relawan ini, berupa penghentian seluruh aktivitas pelayanan di berbagai titik, antara lain pelayanan medis di rumah karantina, pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang kapal di pelabuhan, dan di bandara.
(Baca juga : Kasat Sabhara Polres Blitar Batal Mundur dari Kepolisian )
Lihat Juga :