Kurang Percaya Diri, Oknum Pegawai KUA di Palembang Konsumsi Sabu
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 19:06 WIB
PALEMBANG - Kurang percaya diri saat memberikan ceramah atau nasihat kepada calon pengantin dan saat berhadapan dengan sang istri menjadi alasan JM (47) nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu .
Pria yang bekerja sebagai pegawai salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang ini ditangkap saat mengkonsumsi sabu-sabu di kediamannya di Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, Minggu (13/8/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang l, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka ditangkap di dalam rumah saat sedang menghisap barang haram tersebut. Kemudian tersangka langsung diamankan oleh anggota beserta barang bukti.(Baca juga : Tak Dibayar Usai Kencan, Perempuan ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor )
Menurut pengakuan tersangka, konsumsi narkotika jenis sabu-sabu sudah dilakukan sejak lim tahun lalu. Dengan alasan, agar lebih percaya diri saat memberikan nasehat pernikahan kepada calon pengantin dan percaya diri di hadapan sang istri.
"Iya kalau ia memakai barang haram tersebut buat dia percaya diri saat nasehati orang mau kawin dan percaya diri di hadapan sang istri," ujar Kompol Deni, Sabtu (3/10/2020).(Baca juga : COVID-19 di Sumsel Capai 6.135 Kasus, Palembang-Linggau-Muaraenim Terbanyak )
Penangkapan tersangka sendiri dari hasil pengembangan pelaku lain yang terlebih dahulu ditangkap. Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu paket hemat serta alat hisap sabu.
"Aku pakai barang tersebut untuk percaya diri saat memberikan nasehat orang datang kekantor dan percaya diri di depan istri. Saya gunakan setelah bercerai dengan istri pertama," katanya.
Pria yang bekerja sebagai pegawai salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang ini ditangkap saat mengkonsumsi sabu-sabu di kediamannya di Kelurahan 9 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, Minggu (13/8/2020).
Kapolsek Ilir Timur I Palembang l, Kompol Deni Triana mengatakan, tersangka ditangkap di dalam rumah saat sedang menghisap barang haram tersebut. Kemudian tersangka langsung diamankan oleh anggota beserta barang bukti.(Baca juga : Tak Dibayar Usai Kencan, Perempuan ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor )
Menurut pengakuan tersangka, konsumsi narkotika jenis sabu-sabu sudah dilakukan sejak lim tahun lalu. Dengan alasan, agar lebih percaya diri saat memberikan nasehat pernikahan kepada calon pengantin dan percaya diri di hadapan sang istri.
"Iya kalau ia memakai barang haram tersebut buat dia percaya diri saat nasehati orang mau kawin dan percaya diri di hadapan sang istri," ujar Kompol Deni, Sabtu (3/10/2020).(Baca juga : COVID-19 di Sumsel Capai 6.135 Kasus, Palembang-Linggau-Muaraenim Terbanyak )
Penangkapan tersangka sendiri dari hasil pengembangan pelaku lain yang terlebih dahulu ditangkap. Pelaku ditangkap beserta barang bukti satu paket hemat serta alat hisap sabu.
"Aku pakai barang tersebut untuk percaya diri saat memberikan nasehat orang datang kekantor dan percaya diri di depan istri. Saya gunakan setelah bercerai dengan istri pertama," katanya.
(nun)
tulis komentar anda