Lagi, TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 14:15 WIB
"Tidak ada keraguan untuk melaksanakan penindakan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, utamanya di wilayah pertanggungjawaban Koarmada I, di antaranya adalah pelanggaran IUU fishing di perairan Natuna Utara,” terangKomandan Guspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Dato Rusman.

Menanggapi hal tersebut, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan meski dalam situasi pendemik COVID-19

TNI AL utamanya Koarmada I tidak pernah merubah komitmen, secara rutin dan terus menerus hadir di perairan Indonesia untuk menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia.

"Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam ini merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I atas komitmen tersebut," tegasnya.

Kedua kapal berbendera Vietnam BV0908TS dan BV4977TS beserta 14 ABK selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal," pungkas Panglima Koarmada I.
(nun)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content