Herman Deru: Menunggak Pokok Pajak Lebih dari Setahun, Cukup Bayar 1 Tahun
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:57 WIB
Berdasarkan kebijakan gubernur ini apabila wajib pajak menunggak pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Maka wajib pajak tersebut cukup membayar pokok kendaraan selama satu tahun ditambah pokok pajak kendaraan tahun berjalan.
"Jadi misalnya untuk wajib pajak yang menunggak 5 tahun PKB dihapuskan, dan mereka cukup bayar pokok pajak 1 tahun ditambah pokok pajak tahun berjalan,” jelas HD.
Bukan hanya memulihkan ekonomi saat pandemi, program ini digulirkan Gubernur Herman Deru untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak lagi menunggak membayar pajak.
Dalam program itu kata Herman Deru, pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB-II). Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah dan menertibkan kendaraan bermotor asal luar Provinsi Sumsel.
Dijelaskan Herman Deru, program pemutihan pajak yang sudah digelar mulai bulan Agustus dan September sudah melewati target yang ditetapkan. Ia berharap pada pemutihan di periode ketiga (bulan Oktober) benar-benar memutihkan pajak secara keseluruhan.
"Jadi misalnya untuk wajib pajak yang menunggak 5 tahun PKB dihapuskan, dan mereka cukup bayar pokok pajak 1 tahun ditambah pokok pajak tahun berjalan,” jelas HD.
Bukan hanya memulihkan ekonomi saat pandemi, program ini digulirkan Gubernur Herman Deru untuk mengedukasi masyarakat agar tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan begitu diharapkan masyarakat tidak lagi menunggak membayar pajak.
Dalam program itu kata Herman Deru, pihaknya juga menghapus bea balik nama kendaraan bermotor II (BBNKB-II). Hal ini dilakukan guna meningkatkan pendapatan daerah dan menertibkan kendaraan bermotor asal luar Provinsi Sumsel.
Dijelaskan Herman Deru, program pemutihan pajak yang sudah digelar mulai bulan Agustus dan September sudah melewati target yang ditetapkan. Ia berharap pada pemutihan di periode ketiga (bulan Oktober) benar-benar memutihkan pajak secara keseluruhan.
(srf)
Lihat Juga :