Takut Razia Masker, Satpam Nyaris Tabrak Polisi

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 18:20 WIB
Setelah membayar denda Rp50 ribu dan membuat surat pernyataan, Johan yang sempat memakai rompi kuning akhirnya dilepaskan. Begitupun dengan pelanggar lain, usai membayar denda dilepas. (Baca juga: Layani Pembeli Makan di Tempat, 4 Rumah Makan dan 8 Kafe Ditutup)



Kasi Opsdal Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, dalam razia ini pihaknya menerjunkan 40 orang. Selama 45 menit razia, menjaring 8 orang.

"Hari ini kita fokus pada denda kecuali tidak membawa uang dan identitas, kita akan kenakan sanksi sosial kepada mereka, tapi tadi semua bayar. Ada 8 orang yang kita jaring tidak memakai masker," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!